pp no 17 tahun 2020

Sale Price:$333.00 Original Price:$999.00
sale

Dengan adanya PP No. pp wa killua 17/2020, bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional (JF) yang diberhentikan sementara karena diangkat menjadi pejabat negara, komisioner, anggota lembaga nonstruktural, dan jabatan-jabatan yang tertera dalam Pasal 349 ayat (1) PP No. pp wa upin 17/2020, maka BUP ditetapkan sesuai dengan BUP pada JF terakhir yang diduduki

Quantity:
Add To Cart